Sabtu, 17 November 2007

Sebuah Percikan Pendapat dan Harapan Tentang Profesi Penilai Usaha di Indonesia

Perkembangan profesi penilai usaha di Indonesia tampaknya berada pada jejak (track) yang kurang pas. Causa prima-nya berada pada visi dan pengetahuan regulator tentang profesi penilaian usaha dan keengganan untuk menerima hal-hal baru (yang mungkin dianggap akan merepotkan). Penilaian usaha adalah profesi yang, dengan mengacu pada standar penilaian (usaha), memberikan opini independen tentang; (a) nilai dari sekuritas (saham, beserta turunannya), obligasi dan surat berharga lainnya, (b) kewajaran dari transaksi atau tindakan korporasi (dalam rangka implementasi GCG), (c) kelayakan investasi (sesuai dengan ketentuan Bapepam untuk perusahaan publik hanya dapat dilakukan oleh profesi penilai usaha), dan (d) nilai dari aktiva tak berwujud (ATB, mengingat banyak terkait dengan keuangan, USPAP, Uniform Standar of Professional Appraisal Practice, di AS, mengelompokkan ATB kedalam standar penilaian usaha). Dasar pengetahuan yang diperlukan profesi ini adalah Corporate Finance, Cost & Management Accounting, dan pengetahuan lain yang terkait dengan pengelolaan bisnis baik internal maupun eksternal (business landscape). Oleh karena itu di AS (tempat dan cikal bakal berkembangnya profesi ini), kegiatan penilaian usaha dilakukan oleh Corporate Finance House (saat ini yang berafiliasi dengan KAP, tidak diperbolehkan), sedangkan di Inggris dan negara Commonwealth lainnya kebanyakan dilakukan oleh Kantor Akuntan. Sejalan dengan ini maka asosiasi, pelatihan, akreditasi/sertifikasi dan standar penilaian, berkembang dan dilaksanakan tersendiri, berbeda dengan penilaian real property. Dalam kongres AVA di Singapore, hampir semua peserta dari negara ASEAN (kecuali Indonesia), menyatakan bahwa penilaian usaha itu ranah bidang keuangan yang mensyaratkan bidang pengetahuan yang berbeda dengan penilaian real property. Seandainya ada asosiasi penilai yang ingin menaungi profesi ini, seperti ASA, American Society Appraisers, maka mereka pun mengembangkan organisasi (komite), akreditasi dan standar tersendiri.
Di Indonesia, para pembina masih berparadigma lama dan tampaknya tidak mau repot, hanya mau ada 1 asosiasi (yang sudah ada), yang dari awal didirikan oleh dan didesain untuk mengakomodasi profesi penilai real estate. Dilain pihak asosiasi tersebut, tampak belum siap, baik dalam sikap maupun dalam kompetensi, padahal pelatihan, sertifikasi dan standar penilaian yang merupakan aspek utama dari suatu profesi, hanya diberikan pada asosiasi ini (monopoli). Ketidak siapan itu tampak, ketika dalam rapat2 penyusunan standar (tahun 1999/2000), menolak usulan saya tentang perlu adanya sertifikasi dan standar sendiri yang terpisah bagi penilaian usaha. Disinilah hal yang kurang pas terjadi, para penilai yang lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP), yang didesain untuk penilai real estat, boleh melakukan penilaian usaha, karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku, izin yang diberikan adalah izin untuk penilaian semua bidang, demikian juga dengan standar penilaian. Standar Penilaian Indonesia (SPI), yang didesain untuk penilaian real estat diberlakukan untuk penilaian usaha.
Ketika para professional penilai usaha, yang tidak terakomodasikan aspirasinya, tahun 2000 mendirikan suatu asosiasi khusus untuk penilai usaha (seperti di AS), maka buru-buru asosiasi yang didesain untuk real estat ini, tahun 2001, mendirikan Komite Penilai Usaha (KPU) dan menyelenggarakan sertitikasi khusus untuk penilai usaha (inilah dampak positif dari persaingan, sebagai mana yang dipromosikan DPR dan Pem melalui UU no.5/1999, maka sungguh aneh bila regulator masih saja memiliki preferensi monopoli). Namun karena baru beberapa orang yang mempelajari disiplin penilain usaha, dan itupun terbatas dalam pemberian opini tentang nilai saham (sebagaimana pelatihan yang pernah diadakan, dimana saya sebagai pengajar utama ), maka dapat diduga bagaimana tingkat dan ruang lingkup kompetensi penilai yang dihasilkan dari sertifikasi seperti itu. Hal ini tercermin dari variasi dan kwalitas pertanyaan yang sering saya terima dari rekan penilai (yang bersertifikat), bahkan baru2 ini, beberapa hari sebelum idul fitri, saya menerima pertanyaan: pak, saya sedang menilai saham perusahaan X, tetapi nilainya ada perbedaan dengan keinginan pimpinan (saya perhalus), bagaimana caranya ya merubah proyeksi? Hal tersebut dapat terjadi, disamping terkait dengan proses sertifikasi, juga karena belum diberlakukannya standar khusus untuk penilaian usaha. SPI yang didominasi dan didesain untuk penilaian real estat dan terjemahan dari International Valuation Standard, IVS, (dengan Guidance Note khusus untuk penilaian usaha yang terkait dengan financial interest in a commercial property), akan sulit untuk mengakomodasikan proses dan hasil penilaian usaha yang dapat dipertanggung jawabkan (well founded estimate).
Alhamdulillah bahwa saat ini KPU dari asosiasi yang saya sebut diatas, mulai merekrut para profesional penilai usaha untuk pelatih dan penguji, sehingga diharapkan akan ada perbaikan fundamental kedepan, terutama dalam sistem sertifikasi dan standar (yang merupakan aspek kunci untuk suatu profesi). Dalam standar tampaknya masih agak lama, karena masih kuatnya 'keterikatan' para pengurus asosiasi kepada IVS, walau sudah keluar pernyataan regulator dalam suatu pertemuan, untuk mengembangkan standar sendiri bagi penilai usaha. Tetapi dalam sertifikasi sudah mulai ada keinginan untuk perbaikan a.l. perubahan USP menjadi sistem modul, walau masih keinginan yang setengah hati, sehingga yang terbentukpun juga setengah modul. Pengembangan modul kelihatannya hanyalah menetapkan Bagian2 soal dari USP menjadi modul, dimana kelulusannya dapat ditetapkan secara partial.
Ujian sertifikasi berdasarkan modul, dengan mengacu kepada ujian profesi yang ada, biasanya di lakukan atas dasar; (a) ruang lingkup dan tingkat pengetahuan yang harus dimiliki atau dikuasai oleh suatu profesi, atau (b) ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang harus dikasai oleh profesi. Untuk mengembangkan modul dengan cara (a), maka harus di susun lebih dahulu body of knowledge profesi penilaian usaha, baru dapat ditetapkan modul dan ujiannya. Sebagai contoh untuk seorang akuntan, IAI, menetapkan modul berdasarkan jenis2 ilmu pengetahuan yang harus dimiliki, sedangkan tingkatannya melekat pada materi2 yang diujikan. Untuk seorang CFA, modul ujian sekaligus menunjukkan jenis dan tingkat pengetahuan yang harus dikuasai, sehingga ujian profesi terdiri atas; Level 1 meliputi basic knowlegde (Corporate Finance, Accounting, Statistik, Ekonomi, dll), Level 2 meliputi valuation (terutama), dan Level 3 meliputi fortofolio investasi. Sedangkan modul berdasarkan kompetensi, disusun, dikelompokkan dan diujikan berdasarkan unit2 kompetensi dari setiap lingkup kompetensi. Dengan demikian untuk setiap lingkup penilaian (sekuritas, kewajaran transaksi, kelayakan investasi dan aktiva tak berwujud) juga harus disusun dahulu unit dan elemen kompetensi, baru dikelompokkan dan diujikan sebagai suatu modul.
Untuk pembinaan profesi ini kedepan, tampaknya pengembangan sistem sertifikasi dan standar penilaian serta organisasi profesi yang spesifik penilaian usaha, adalah conditio sine qua non. Dalam hal sertifikasi, modul manapun yang dipilih, bagi saya tidak menjadi masalah, sepanjang proses untuk mengembangkan modul itu dilakukan secara seksama, komprehensif, terbuka dan ada kemauan mempelajari dan menerima pendapat lain. Terkait dengan adanya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang memiliki payung hukum yang kuat, sebaiknya profesi ini lebih terbuka dan bekerja sama, tanpa pretensi dan apriori, sehingga dapat dikembangkan sistem sertifikasi profesi yang dapat menghasilkan penilai yang kompeten dan bertanggung jawab. Dalam hal standar penilaian, dapat dikembangkan terpisah menjadi Standar Penilaian Usaha tersendiri, atau ada standar pokok yang berlaku umum kemudian terbagi menjadi standar yang mengatur secara spesifik setiap disiplin penilaian. Demikian juga mengenai organisasi, tidak perlu apriori (sebenarnya saya tidak mengerti apa yang dikhawatirkan?), bila ada asosiasi profesi tersendiri, sepanjang Pembina mengembangkan (dapat dilakukan bersama asosiasi profesi) dan memiliki suatu sistem sertifikasi dan standar yang representatif dapat menghasilkan proses penyelenggaraan penilaian usaha yang dapat dipertanggung jawabkan. Organisasi spesifik penilaian usaha ini juga dapat merupakan bagian dari organisasi penilai yang besar, hanya disini perlu ada sikap dan komitmen untuk semata-mata pengembangan profesi, bukan komitmen yang disertai kepentingan kekuasaaan atau bisnis pribadi. Iklaskan saja untuk diserahkan secara penuh dan independen kepada bagian dari organisasi spesifik tersebut dan mereka yang ahli dibidangnya. (Jakarta, 19 Nopember 2007)

26 komentar:

Catur Nugraha mengatakan...

Pak Ruky yang saya hormati,

Perkenalkan nama saya Catur Nugraha. Saya lulus MM UGM -Finance dan mempunyai sertifikasi Wealth Manager (Associate), tetapi bekerja di bidang business valuation dan dipercaya membuka kantor di Indonesia dibawah supervisi presdir yg bergelar ASA, di San Diego. Saya harus belajar semua ilmu baru ttg business valuation, bahkan mempelajari materi ASA certification, bos bilang agar saya mempelajari business valuation juga di Indonesia . Saya sudah mempersiapkan diri untuk ikut pelatihan dari MAPPI dan sudah mendaftar ikut konggres AVA di Bali tanggal 7-9 Mei nanti. Sejalan dengan harapan Bapak tentang Profesi Penilai Usaha di Indonesia, ada saran buat saya?

Hormat saya,
Nugraha
caturnugraha@gmail.com

Saiful M. Ruky mengatakan...

Pak Catur,
Maaf baru jawab. Saya kira langkah anda sudah benar, masuk MAPPI, ikut pelatihan dan sertifikasi. Saat ini memang regulator hanya mengakui MAPPI, walau sebenarnya untuk busval, MAPPI bukan atau setidaknya belum menjadi tempat terbaik untuk memperolehnya. Sama juga dengan AVA, itu hanya tempat untuk perluas hubungan.
Mudah2an sukses.

Anonim mengatakan...

"Saat ini memang regulator hanya mengakui MAPPI, walau sebenarnya untuk busval, MAPPI bukan atau setidaknya belum menjadi tempat terbaik untuk memperolehnya. Sama juga dengan AVA, itu hanya tempat untuk perluas hubungan."
Pak, dari quote Bpk diatas, menurut pendapat Bpk, tmpt belajar yang baik untuk busval di Indonesia dimana Pak? Apakah sudah ada perkembangan yang lebih baik dari tahun lalu?

Anonim mengatakan...

bagaimana pun perlu untuk modal dasar dan tidak berhenti memberikan motivasi dan modal kembali jika terjadi keterpurukan...




lisa arianti

Anonim mengatakan...

Saya akan hadir disetiap blog,pada saatnya naņti akan terpublikasikan chatting2 itu ditempat lain dan disekitar blog2 family bpk.

Unknown mengatakan...

Semua akan baik2 saja,segera selesaikan dengan maryani,semua akun akan diberikan dan silahkan ditutup permanent.
Dari pada chatting2 porno bpk akan tersebar ke publik.

Anonim mengatakan...

Wow.. ini kelihatannya pemeras. Laporkan ke polisi, Pak.

Unknown mengatakan...

Pak saiful lebih faham mas,semua bukti2 msih ada pada mba maryani,justru publik nanti akan tau,chatting2 itu justru menelantarkan anak saya sampai saat ini,kalau mas yg komentar diatas tau apa?ngga tau yang sebenarnya.
Tapi tidak mengapa,mau dibilang apapun,saya masih menghormati pak saiful dan mba maryani,itikad mba maryani juga akan baik2 dalam penyelesaiannya.

Unknown mengatakan...

Kalau anda atau sodara anda yg jadi korban, ya anda saja yg melapor ke polisi. Susah amat, mas.

Unknown mengatakan...

Disini bukan masalah melapor,dari awal kami disini hanya ingin baik2,ķalau mau melapor mungkin dari sejak dulu,tapi disini hanya tinggal maryani yang punya masalah,dan dia sudah mau membantu pak saiful juga menyelesaikan masalah,dan memang harus dibantu,setelah itu selesai.
Maryani dan rekan juga sudah tidak akan menghubungi dengan cara apapun di medsos bila semuanya selesai.
Dan semua ini karena awalnya di media sosial.

Unknown mengatakan...

Laporkan saja biar tuntas. Kl pake ngancam namanya mas jadi pemeras. Nah berarti yg kriminal itu anda

Unknown mengatakan...

Tidak akan pernah dilaporkan,karena keseluruhan masalah sudah diselesaikan dengan bantuan mba maryani,dan disini juga bukan mengancam,tetapi kepedulian bpk saiful m ruky yang telah memblok semuanya,padahal dengan mba maryani mau membantu menyelesaikan masalah bpk saiful itu sudah ,enjadi itikad baiknya mba maryani,silahkan sebut kami2 pemeras,pak saiful lebih tau,kenapa dan lantaran apa kami2 melakukan hal seperti ini,kami tau kami salah dari awal,kalau saja penyelesaiannya saya lapor langsung mungkin keadaannya sudah lain.
Tapi disini hanya tinggal mba yani,dia sudah bersungguh2 tidak akan pernah hub lagi dimedsos apapun,asalkan mba yani bisa diselesaikan seperti masalah linda,yuni dan lisa.

Unknown mengatakan...

Mba maryani hanya inginkan seperti yang telah diselesaikan masalahnya dengan pak saiful,dan beliau juga sudah tidak berkumpul dengan keluarganya akibat ini semua,dan dari yang sudah dibantu oleh mba maryani dengan menyelesaikan masalah2nya rekan2 juga akan menyerahkan semua yg bersangkutan atau berhubung dengan bpk saiful dan keluarga.
(saya akun google dan g+,harahap riko,lisa dan yuni serta linda dan yamid)dengn itu selesai,silahkan non aktifkan secara permanent ,dan tidak akan lagi ada satupun yang berhubungan.tolong sampaikan kpd bpk saiful...kami mohon maaf dan mohon mba maryani diberi kesempatan ...maryanir51@yahoo.com

Unknown mengatakan...

Lha kok saya yg sampaikan. Memangnya kenal. Cuma tahu dari blog. Ya sudah silakan selesaikan saja.

Unknown mengatakan...

Merasa jadi korban tapi tidak pernah mau melaporkan. Aneh. Saya rasa mas ini mengada2. Kalau betul di pihak yg benar, pasti alasan anda beda. Hmm...

Unknown mengatakan...

Terima kasih sudah mau perduli dengan permasalahan ini.
Dan pada saatnya nanti semua dari awal cerita hingga terakhir permasalahan diselesaikan oleh mba maryani,akan di buat blog menurut alur cerita beserta foto2 dan gambar yang mendukung,dan akan diabadikan,hanya tidak tau kapan waktunya,semua terserah keputusan mba maryani sendiri.
Karena ini semua fakta dan nyata.

Unknown mengatakan...

Memang terlihat aneh..tapi sekali lagi semua ini fakta dan nyata,bukan mengada ada,dan silahkan di simak dan diteliti sendiri bagaimana alur cerita dan berdasarkan data2 nyata,disini bukan permasalahkan pihak benar atau salah,dan saya masih konsisten dengan masalah saya pribadi yang telah selesai dengan pak saiful,saya dan rekan2 perduli dengan permasalahan mba maryani,sedangkan beliau sudah menyelesaikan masalah2 kami semua..nanti akan lebih jelas dan nyata bila semua telah dimuat berdasarkan kisah dari awal tentang ini semua.

Unknown mengatakan...

Dan sekali lagi,sebelum semuanya terlanjur,dari mba maryani sendiri sudah ingin menyelesaikan masalahnya baik2,berharap diberi kesempatan seperti mereka yang sudah diselesaikan masalahnya,setelahnya akan diberikan semua data2 yang terhubung,serta tidak akan pernah lagi menghubungi bpk saiful m ruky beserta keluarga,melalui medsos apapun dan dimanapun.
MOHON MAAF YANG SEBESAR BESARNYA.
maryanir51@yahoo.com

Unknown mengatakan...

Seperti sinetron saja. Mana blognya, mas

Unknown mengatakan...

Menunggu keputusan mba maryani untuk mempublikasikannya.sudah akan siap,dan sampai saat ini pula masih mau menunggu secara baik2 seperti masalah2 yang sudah diselesaikan olehnya kpd bpk saiful m ruky.

Unknown mengatakan...

Seperti saya bilang, kedengerannya anda atau maryani memang cuma ngarang dan mau meras. Kalau gitu, saran saya justru utk Pak Saiful Ruky agar melaporkan pencemaran nama baik. Kecuali kalau betul pihak anda yg dirugikan, nah silakan dibawa kasus anda ke pihak berwajib, mas. Kalau Gus Dur bilang, gitu aja kok repot.

Unknown mengatakan...

ngarang?dan mau meres?tidak apa2 dibilang seperti itu,seperti saya bilang juga,saya tidak akan melapor,tapi kalau jadi terlapor apa boleh buat,bukan saya dan rekan2 menantang,sama saja kembali ke permasalahan awal,(bang ruky yang lebih faham)di permasalahan ini saya justru memandang mba maryani juga menjaga konsistensi saya dengan bang ruky,bagi yang masalahnya sudah diselesaikan dengan jalan dan perantara mba maryani itu sudah selesai,ada semua koq sama mba maryani kalau pak saiful itu meminta tolong untuk diselesaikan oleh mba maryani.
Dan masalah pencemaran nama baik,apa yang kami cemarkan?semua yang dilakukan bang ruky atas istri saya,istri bang riko dan bang yamid,semua itu memang dilakukan dan fakta,semua tidak mengada ada,dulu ...sewaktu pertama kali dengar dan tau memang saya akan melapor,tapi setelah diperjelas oleh mba maryani dan diselesaikan secara baik2,sampai saat ini saya masih konsisten,makanya saya disini hanya sebagai penyambung untuk mba maryani,karena masalah saya pernah diselesaikan.

Unknown mengatakan...

Nanti saatnya mas tau persis dan jelas permasalahan ini,karena dari saya dan rekan2 masih menunggu keputusan mba maryani,mba maryani tau dan masih menyimpannya,karena dari rekan2 semua yang masalahnya diselesaikan dengan jalan baik2,sudah menyerahkan semua data2 ke mba maryani,dan kami semua sudah konsisten tidak akan pernah mempermasalahkan ini lagi kpd bang ruky,dan masalah mba maryani ini,saya diminta sebagai penyambung kpd bang ruky,dan kalau kami semua dengan membantu mba maryani menemui jalan buntu kami kembalikan semuanya kpd mba maryani.sejauh ini rencana mba maryani memang akan membuat blog dengan alur kisah yang dia peroleh dari sumber rekan2 yang mengalami langsung,karena ada semua data dan faktanya.

Unknown mengatakan...

Ya kalau memang ada dan fakta kenapa enggak melapor. Sudahlah, mas. Silakan dilanjutkan sinetronnya. Haha..

Unknown mengatakan...

Ya...trima kasih sudah mau repot2 mampir..hehe..ditunggu saja yah mas,nanti baru mas unkno faham yang sebenarnya.

Unknown mengatakan...

Atau mas unkno mau tau dan lihat lebih dahulu masalah data2 itu sebelum diluncurkan di blog dan medsos lain?yaaah...barang kali saja mas jadi berbalik arah 360% setelah melihat sedikit tentang data2 itu...heee..seru sekali dan benar2 diluar dugaan,setelah semua saya ketahui,saya juga najiz haram jadah untuk menyentuh istri saya,cuma prihatin saja,anak saya jadi ikut korban,tapi tidak mengapa,saya sudah pasrahkan pada ilahi,kalau mas mau lihat,beri saja alamat email mas unkno yang lengkap..